Perundingan Linggarjati dilakukan pada tangga 10 November 1946 di
Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini, Indonesia diwakili
oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir sedangkan Belanda diwakili oleh
Prof. Scermerhorn. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord Killearn,
seorang diplomat Inggris. Berikut ini beberapa keputusan Perundingan
Linggarjati.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
c. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Dalam perkembangan selanjutnya, Belanda melanggar ketentuan perundingan tersebut dengan melakukan agresi militer I tanggal 21 Juli 1947
No comments:
Post a Comment