Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melancarkan aksi polisionil ke
II. Belanda menduduki kota Yogyakarta, yang diawali dengan penerjunan
pasukan payung di Lapangan Udara Maguwo, serta mengepung dan
menghancurkan konsentrasi-konsentrasi TNI. Dalam agresi kedua, Belanda
berhasil menduduki Yogyakarta dan menangkap para pemimpin politik serta
militer.
Meskipun para pemimpin politik ditangkap, pemerintahan Republik
Indonesia tidak berhenti. Sebelum ditangkap Presiden Soekarno memberikan
mandat melalui radiogram kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin
Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia
(PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat. Melalui PDRI, pemerintahan tetap
terus berjalan. PDRI mampu memberi
instruksi kepada delegasi Indonesia di forum PBB untuk menerima penghentian tembak-menembak dan bersedia berunding dengan Belanda. Hal ini dilakukan dalam rangka menarik simpati dunia internasional. Selain itu untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan RI masih terus berjalan meskipun para pemimpin politik ditawan oleh Belanda.
instruksi kepada delegasi Indonesia di forum PBB untuk menerima penghentian tembak-menembak dan bersedia berunding dengan Belanda. Hal ini dilakukan dalam rangka menarik simpati dunia internasional. Selain itu untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan RI masih terus berjalan meskipun para pemimpin politik ditawan oleh Belanda.
No comments:
Post a Comment